DMCA — Kebijakan Hak Cipta
Fourthwall.id menghormati hak kekayaan intelektual milik semua pihak.
Kami mematuhi ketentuan Digital Millennium Copyright Act (DMCA)
dan peraturan hak cipta yang berlaku di Indonesia berdasarkan
Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Apabila Anda yakin bahwa konten yang dipublikasikan di Fourthwall.id
telah melanggar hak cipta Anda, silakan ikuti prosedur pelaporan berikut.
I. Penggunaan Konten oleh Fourthwall.id
Seluruh konten yang diterbitkan di Fourthwall.id — termasuk teks, gambar,
foto, video, dan audio — adalah milik Fourthwall.id atau digunakan
berdasarkan izin, lisensi yang sah, atau prinsip fair use
untuk kepentingan jurnalistik, edukasi, dan kritik seni.
Kami selalu berupaya memberikan atribusi yang tepat kepada pemilik karya.
II. Cara Melaporkan Pelanggaran Hak Cipta
Jika Anda menemukan konten di Fourthwall.id yang Anda yakini melanggar hak cipta Anda,
silakan kirimkan laporan tertulis ke:
- 📧 Email:
fourtwall.id@gmail.com
Subjek: [DMCA NOTICE] Judul/URL Konten - 📱 WhatsApp:
+62 852-2102-2228
III. Informasi Wajib dalam Laporan
Laporan DMCA Anda harus mencantumkan informasi berikut:
- Identitas Pelapor: Nama lengkap, alamat, nomor telepon,
dan alamat email yang dapat dihubungi. - Deskripsi Karya yang Dilanggar:
Penjelasan spesifik mengenai karya berhak cipta yang Anda klaim dilanggar
(judul, URL asli, atau keterangan lain yang memadai). - URL Konten yang Diduga Melanggar:
Tautan langsung ke halaman atau konten di Fourthwall.id
yang Anda anggap melanggar hak cipta Anda. - Pernyataan Keyakinan:
Pernyataan bahwa Anda dengan itikad baik (good faith belief)
yakin penggunaan konten tersebut tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta,
agennya, atau hukum yang berlaku. - Pernyataan Akurasi:
Pernyataan bahwa informasi dalam laporan Anda adalah akurat,
dan bahwa Anda adalah pemilik hak cipta atau berwenang untuk bertindak atas namanya. - Tanda Tangan Elektronik:
Nama lengkap sebagai tanda tangan elektronik pada laporan tersebut.
IV. Tindak Lanjut Laporan
Setelah menerima laporan DMCA yang valid, Fourthwall.id akan:
- Mengonfirmasi penerimaan laporan dalam waktu 1 × 24 jam hari kerja.
- Meninjau laporan dan menghapus atau menonaktifkan konten yang terbukti melanggar dalam waktu 3 × 24 jam hari kerja.
- Menghubungi pihak yang mengunggah konten tersebut (jika berlaku) mengenai penghapusan.
V. Counter-Notification
Jika Anda adalah pihak yang kontennya dihapus akibat laporan DMCA
dan Anda yakin penghapusan tersebut keliru, Anda dapat mengajukan
counter-notification ke
fourtwall.id@gmail.com
dengan subjek: [DMCA COUNTER-NOTICE],
disertai penjelasan mengapa konten Anda tidak melanggar hak cipta pihak pelapor.
VI. Penyalahgunaan Laporan DMCA
Fourthwall.id berhak mengabaikan laporan DMCA yang dinilai
tidak berdasar, tidak lengkap, atau diajukan dengan itikad buruk
(bad faith) untuk menyensur konten jurnalistik yang sah.
Kebijakan ini terakhir diperbarui pada: Februari 2026
